Pejabat itu Pelayan Rakyat, Bukan Raja yang Harus Disembah
Oleh Henri Nurcahyo
Yang namanya pejabat itu, termasuk anggota DPR/D, adalah abdi rakyat. Abdi itu artinya pelayan. Tapi kenyataannya, benarkah seperti itu? Benarkah mereka dalam kesehariannya menjadi pelayan rakyat? Berikut ini adalah sebuah contoh beberapa bulan yang lalu dari sebuah kabupaten.
Diberitakan, seorang (oknum) anggota DPRD marah-marah, membentak penjual bakmi hanya gara-gara diberi kembalian berupa uang kertas dan dua buah uang logam. Sebelum memberikan kembalian itu penjual sudah minta maaf karena kehabisan uang kertas dalam pecahan kecil. Namun dengan sombongnya anggota Dewan itu melemparkan uang logam tersebut dan membentak: “Kamu tahu siapa saya?”
Pihak keluarga pedagang juga mengungkapkan bahwa perlakuan tidak sopan serupa bukan kali pertama dilakukan oleh oknum yang bersangkutan setiap kali berkunjung ke warung tersebut.
Kalimat “Kamu tahu siapa saya?” sepertinya harus dipahami sebagaimana kalimat: “Saya ini anggota Dewan, kamu harus menghormati.” Maunya, sebagai anggota DPRD, maka rakyat harus memberikan perlakuan istimewa kepadanya. Karena dia setingkat dengan pejabat, meski sebutannya Wakil Rakyat.
Ketika penjual bakmi tersebut memviralkan kejadian ini ke media sosial, publik heboh. Keluarga anggota Dewan tersebut mendatangi penjual bakmi, minta maaf dan meminta unggahan di media sosial itu dihapus. Namun si penjual tidak mau menerimanya. Dia menolak permintaan tersebut. Kecuali, anggota Dewan itu sendiri yang datang minta maaf.
Untunglah, pada akhirnya Si Dewan itu luluh juga, mau datang sendiri. Mereka telah mencapai rekonsiliasi. Tidak ada intimidasi maupun pemaksaan, semuanya diselesaikan dengan ketulusan dan hati nurani dari kedua belah pihak. Pihak keluarga penjual bakmi pun sudah menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Persoalan selesai.
Tapi ini hanya pucuk gunung es. Ada persoalan besar yang terpendam di balik “kasus receh” ini.
Wakil Rakyat atau Penguasa Rakyat?
Sudah menjadi rahasia umum, namanya saja Wakil Rakyat, tapi mengapa mereka malah menyamakan dirinya sebagai penguasa rakyat? Mengapa minta diperlakukan seperti pejabat yang memerintah rakyat? Ketua DPRD Kota maunya disamakan dengan Walikota. Ketua DPRD Kabupaten disamakan dengan Bupati. Ketua DPRD Provinsi maunya diperlakukan setingkat dengan Gubernur. Semua harus disamakan, terutama soal fasilitas dan kemewahannya. Padahal mereka bisa duduk di jabatannya semata-mata karena mandat rakyat. Tanpa mandat dari rakyat, pejabat dan anggota Dewan tak bisa berkuasa dan mendapatkan fasilitas mewah melimpah.
Itu sebabnya Cak Nun pernah bilang, Presiden itu seperti karyawan outsourcing lima tahunan. Tidak terkecuali, semua pejabat di bawahnya, dan juga anggota Dewan. Lucunya, meski hanya menjabat selama lima tahun, bahkan ada yang kurang dari itu, namun bisa mendapatkan uang pensiun seumur hidup. Ini soal lain lagi.
Sesungguhnya, pejabat pemerintah itu adalah abdi rakyat. Bukan Raja yang harus disembah. Kepada rakyatlah mereka seharusnya mengabdi. Bukan hanya karena rakyat membayar pajak buat menggaji mereka, tetapi rakyat sudah memberikan kepercayaan agar mereka memikirkan dan memperjuangkan nasib rakyat. Pejabatlah yang memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan hal itu. Jangan hanya karena ditunjuk dan diangkat oleh pimpinan maka otomatis mendapatkan hak untuk berlaku sewenang-wenang terhadap rakyat. Sekali lagi, disebut abdi rakyat berarti memang harus menempatkan rakyat sebagai atasan yang sesungguhnya.
Kenyataan di lapangan menunjukkan, masih ada saja pejabat yang marah-marah dan membentak-bentak rakyat serta mempermalukannya di depan umum. Celakanya, kejadian ini dengan sengaja diposting di media sosial, seolah-olah untuk menunjukkan bahwa betapa pejabat itu telah bertindak bak pahlawan.
Masih belum lupa dari ingatan, pernah ada seorang pejabat yang menyebut rakyatnya sebagai “maling” di depan umum. Bayangkan, betapa malunya dia, dan juga keluarganya.
Rasa malu ini bukan tidak mungkin akan mengendap dalam dirinya dan berubah menjadi dendam. Dia bisa saja mengulang hal yang sama dalam skala yang lebih besar. Menggerakkan teman-temannya untuk balas dendam. Melakukan mobilisasi untuk mencari-cari kesalahan pejabat tersebut agar bisa digulingkan. Atau memendam kebencian pribadi kepada yang bersangkutan, dan suatu ketika akan dilampiaskannya dalam bentuk perbuatan kriminal. Ini bukan lagi soal benar dan salah, tapi sudah menyangkut harga diri.
Ada lagi pejabat yang hobinya marah-marah melulu di setiap kunjungannya. Seolah-olah semuanya salah. Hanya dia yang benar.
Terlepas dari kasusnya, dengan bertindak memarahi di depan umum itu maka persoalannya menjadi tidak sederhana. Berbuat salah itu satu hal, tapi dipermalukan di depan publik adalah hal yang berbeda. Kalau memang mau menegakkan aturan, ya dihukum saja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa harus mengumbar kemarahan yang diposting ke media sosial.
Dalam filsafat hidup orang Madura ada ungkapan “Atimbang pote mata, ango’ poteya tolang” maksudnya, dari pada hidup menanggung malu (putih mata) lebih baik mati (putih tulang). Ungkapan itu menyiratkan pentingnya menjaga harga diri bagi orang Madura.
Filosofi seperti ini sepertinya juga ada di Makassar, khususnya suku Bugis. Bagi mereka, tidak ada tujuan atau alasan hidup yang lebih tinggi daripada menjaga Siri’-nya. Dan ketika masyarakat Bugis-Makassar tersinggung atau dipermalukan (Nipaka siri’) mereka lebih senang mati dengan perkelahian untuk memulihkan Siri’nya dari pada hidup tanpa Siri’.
Kedua contoh pepatah itu memang bukan dalam konteks seperti kasus tersebut di atas, tetapi sebaiknya hal ini menjadi pertimbangan, dan harus dipahami oleh pejabat publik. Bisa jadi ada kearifan lokal serupa di suku-suku yang lain.
Ironisnya, kemarahan pejabat seperti ini rata-rata hanya berlaku untuk rakyat kecil yang melakukan pelanggaran “tak seberapa”. Hal yang sama tidak berlaku untuk perusahaan pembabat hutan, pabrik pencemar yang membuang limbah ke sungai dan laut, pengusaha yang merusak lingkungan dengan membongkar gunung atas nama pertambangan, dan semacamnya.
Dulu ada sebutan Pamong Praja. Secara bahasa, pamong praja berasal dari kata “pamong” (pengasuh, pelayan, atau pembimbing) dan “praja” (rakyat, negeri, atau masyarakat). Berdasarkan KBBI, pamong praja adalah pegawai negeri yang mengurus pemerintahan negara, berfungsi sebagai pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak aturan
Tapi apa yang terjadi selama ini? Pejabat tak ubahnya menjadi raja yang harus disembah oleh rakyat. Wakil Rakyat berlaku bak penguasa yang harus diistimewakan. Mereka seolah-olah tak punya beban buat mengabdi kepada rakyat. Rakyat yang seharusnya berdaulat malah jadi pelayan buat memenuhi kebutuhan pejabat dan wakil rakyat. Sampai kapan hal ini terus terjadi di republik ini? Ya, republik, bukan negara kerajaan. Atau, seperti kata Gus Mus: “Republik rasa kerajaan.” (*)
Catatan: Ilustrasi oleh AI
Ilustrasi oleh AI